warning, web is protected!!
Ust Khalid Basalamah : Hukum Adzan di pemakaman - Kajian Islami 30 Detik -->

Ust Khalid Basalamah : Hukum Adzan di pemakaman

 


Penggunaan adzan di pemakaman tidak memiliki dasar yang kuat dalam dalil (ayat Al-Qur'an) atau hadis yang jelas. Praktik ini lebih bersifat kebiasaan atau tradisi dalam beberapa komunitas Muslim.

Tidak ada hadis yang secara khusus menyebutkan penggunaan adzan di pemakaman. Namun, ada beberapa hadis yang menyatakan tentang doa dan zikir yang disunnahkan ketika mengunjungi kuburan.

Baca juga

Salah satu hadis yang sering dikutip terkait dengan ziarah kubur adalah hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Kunjugilah kubur, karena mereka mengingatkan kalian kepada akhirat."

Baca juga

Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "Aku dahulu melarang kalian untuk mengunjungi kubur, tapi kini kunjungilah, karena mereka mengingatkan kalian kepada kematian."

Meskipun ada anjuran untuk mengunjungi kuburan dan berdoa untuk orang yang telah meninggal, tidak ada dalil yang secara khusus menyebutkan adzan di pemakaman.

Baca juga

Dalam konteks ini, penggunaan adzan di pemakaman biasanya dianggap sebagai bentuk penghormatan atau penghormatan tambahan bagi orang yang meninggal, atau sebagai cara untuk mengingatkan orang yang hadir tentang pentingnya menjalankan kewajiban agama dan mengingat kematian. Tetapi sekali lagi, hal ini lebih merupakan tradisi atau kebiasaan lokal daripada suatu perintah yang ditetapkan secara tegas dalam Islam.