warning, web is protected!!
Ust. Dasad Latif : Tidak memakai hijab / Jilbab? Silahkan.. - Kajian Islami 30 Detik -->

Ust. Dasad Latif : Tidak memakai hijab / Jilbab? Silahkan..

 



Ust. Dasad Latif : Lakukan yang ingin kamu lakukan, karena Allah juga menunggu yang kamu lakukan

Dalam Al-Qur'an, terdapat beberapa ayat yang menyinggung tentang berpakaian yang sopan dan menjaga aurat bagi wanita Muslim. Salah satu ayat yang sering dikutip terkait dengan hal ini adalah Surah An-Nur (24): 31, yang menyatakan:

Baca juga

"Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita."

Baca juga

Ayat ini menunjukkan bahwa wanita Muslim diwajibkan untuk menutup aurat mereka, dan salah satu cara yang disebutkan adalah dengan menutupi kepala mereka dengan kain kudung atau hijab.

Selain itu, terdapat hadis Nabi Muhammad SAW yang juga menegaskan pentingnya bagi wanita Muslim untuk menutup aurat mereka. Salah satu hadis yang terkenal adalah riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Wanita itu aurat. Apabila dia keluar rumah, setan menyambutnya." Hadis ini menekankan bahwa wanita harus menjaga aurat mereka ketika keluar rumah untuk mencegah godaan dan gangguan dari setan.

Baca juga

Dari kedua sumber tersebut, dapat disimpulkan bahwa menutup aurat, termasuk dengan memakai hijab atau jilbab, merupakan bagian dari ajaran Islam yang diwajibkan bagi wanita Muslim. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan, martabat, dan kesucian wanita serta mencegah godaan dan fitnah dalam masyarakat.