warning, web is protected!!
Ust Abdul Somad : Hukumnya bila mencintai wanita yang sudah bersuami - Kajian Islami 30 Detik -->

Ust Abdul Somad : Hukumnya bila mencintai wanita yang sudah bersuami

 


Mencintai wanita yang sudah bersuami dan bukan muhrim (kerabat dekat yang diharamkan menikah) memiliki konsekuensi hukum dan moral yang penting untuk dipahami. Ini karena agama Islam menegaskan pentingnya menjaga kesucian pernikahan, memelihara hubungan antara suami dan istri, serta menghormati batasan yang telah ditetapkan oleh syariat.

1. **Dilarang dalam Islam**: Menurut ajaran Islam, mencintai wanita yang sudah bersuami dan bukan muhrim adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan dan dianggap sebagai dosa besar. Hal ini karena mencintai atau mendekati wanita yang sudah memiliki suami melanggar batasan yang telah ditetapkan dalam agama.

Baca juga

2. **Perintah untuk Menjauhkan Diri**: Islam menyerukan kepada setiap individu untuk menjaga diri dan menjauhkan diri dari godaan yang dapat membawa kepada perbuatan dosa. Oleh karena itu, jika seseorang merasakan perasaan cinta terhadap wanita yang sudah bersuami, mereka dianjurkan untuk menjaga jarak dan tidak mengumbar perasaan tersebut.

3. **Hormati Pernikahan**: Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai ikatan yang suci dan dihormati. Oleh karena itu, menghormati pernikahan orang lain, termasuk wanita yang sudah bersuami, adalah bagian dari kepatuhan kepada ajaran agama.

Baca juga

4. **Bahaya untuk Keharmonisan Keluarga**: Mencintai wanita yang sudah bersuami dapat membawa bahaya besar bagi keharmonisan keluarga dan stabilitas rumah tangga. Ini dapat menyebabkan ketidakstabilan emosional, konflik, dan bahkan perpecahan dalam keluarga.

5. **Tingkatkan Kesadaran Spiritual**: Dalam menghadapi godaan cinta yang melanggar ajaran agama, penting bagi individu untuk meningkatkan kesadaran otherworldly mereka, memperkuat ikatan dengan Allah SWT, dan menguatkan tekad untuk menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran-Nya.

Baca juga

Berdasarkan prinsip tersebut, sangat penting bagi individu untuk menjaga diri dan mematuhi ajaran Islam dalam hal yang berkaitan dengan cinta dan hubungan antarpribadi. Hal ini juga penting untuk menghormati batasan yang telah ditetapkan oleh syariat untuk menjaga kesucian pernikahan dan menjaga kedamaian dalam masyarakat.